FOTO: Pemeriksaan Syamsul Hilal Terkait Kasus Dugaan Suap

- Senin, 10 Agustus 2020 | 13:20 WIB
Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Syamsul Hilal (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/8/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Syamsul Hilal (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/8/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan 14 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014- 2019 sebagai tersangka menerima uang dari eks Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. 

Belasan anggota DPRD Provinsi Sumut itu diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

-
Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Syamsul Hilal (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/8/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Hari ini, Senin (10/8/2020), Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Syamsul Hilal (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

Syamsul Hilal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

-
Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Syamsul Hilal (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/8/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
-
Petugas membantu tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Syamsul Hilal (kiri) menaiki anak tangga untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/8/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X