Jokowi Wajib Pikir 2 Kali Sebelum Ubah Nomenklatur Kementerian

- Senin, 21 Oktober 2019 | 17:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus berpikir dua kali untuk mengubah nomenklatur kementerian (Antara/Akbar Nugroho Gumay).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus berpikir dua kali untuk mengubah nomenklatur kementerian (Antara/Akbar Nugroho Gumay).

Presiden Joko Widodo wajib berpikir matang sebelum mengubah nomenklatur kementerian saat ini. Perubahan itu harus menilik kebutuhan menjawab tantangan permasalahan ke depan, serta menghilangkan ego sektoral antar-kementerian.

Demikian disampaikan Ekonom dari Center Of Reform On Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Faisal, Senin (21/10). Dia mengungkap salah satu tantangan terbesar tim ekonomi Jokowi adalah defisit neraca perdagangan pada masa mendatang. 

Faisal pun menilai wacana peleburan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dengan Kementerian Luar Negeri oleh Jokowi, dianggap tidak menyelesaikan masalah. Kedua lembaga itu kabarnya bakal menjadi satu, yakni menjadi Kementerian Investasi dan Perdagangan Luar Negeri.

"Sebetulnya hal itu hanya memikirkan solusi masalah di hilirnya saja, atau masalah penjualan," kata Faisal ketika dihubungi Indozone,  Senin ini.

Padahal, sektor hulu di ranah Kementerian Perindustrian juga seharusnya dipikirkan. Faisal menilai masalah perdagangan itu kompleks, yaitu masalah hulu dan hilir.

"Jika pemerintah berbicara justru ingin menggabungkan Kemendag dengan Kemenlu, saya rasa tidak tepat dan tidak akan menyelesaikan masalah," ujar Faisal. 

Faisal berharap apapun yang akan dilakukan pemerintah selanjutnya, termasuk dengan perubahan nomenklatur kementerian, haruslah dipikirkan apa yang menjadi tujuan akhir dari hal tersebut. 

"Permasalahan yang terjadi di ekspor adalah hulu dan hilir. Meski hilirnya di penjualan kita menjualnya gencar, tetapi barangnya lemah daya saingnya," ujar Faisal. (SN)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X