Kurir Sabu yang Diamankan di Palembang Simpan 105 Gram Sabu di Anus

- Kamis, 1 Agustus 2019 | 10:48 WIB
Istimewa
Istimewa

Polisi berhasil mengamankan tersangka Kurir narkoba asal Batam Andi Wibowo (34) di Bandara Sultan Mahmud Badarudin Kota Palembang pada Rabu (31/7). Ia terbukti usai diperiksa di rumah sakit menyimpan 105 gram sabu-sabu di dalam anusnya.

Penangkapan tersebut bermula saat Badan Narkotika Nasional mendapat laporan ada penumpang dari Batam membawa paket sabu-sabu. Kemudian petugas gabungan terdiri dari TNI AU, Avsec dan Bea Cukai, BNN langsung menangkap pelaku.

Usai diamankan, tim gabungan langsung memeriksa Andi. Namun, tidak ada satupun narkoba yang ditemukan di dalam barang bawaan Andi. Ia kemudian diperiksa secara  intensif di ruang costum di area kedatangan internasional.

Saat itu Andi terus membantah, namun gelagatnya mencurigakan. Andi kemudian mengaku bahwa barang tersebut sudah dibuangnya di Hang Nadim. Karena tim gabungan tidak percaya, mereka pun membawanya ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen.

Di rumah sakit, terdeteksi ada benda asing menggumpal 2 buah tepat di dekat anus. "Andi langsung dikasih obat untuk diminum, tidak lama buang air besar dan didapatkan dua paket sabu dengan total beratnya sekitar 105 gram yang dibungkus plastik hitam," ujar Jhon Turman.

Hingga akhirnya, Andi mengaku bahwa ia menyimpan sabu-sabunya di dalam anus. Namun belum diketahui apakah ia memasukkan barang haram itu dengan cara ditelan atau dimasukkan dari anus.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X