4 dari 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Sudah Dilepaskan, Begini Kondisi Terkininya

- Sabtu, 6 Mei 2023 | 13:25 WIB
Ilustrasi orang disekap (Freepik/dashu83)
Ilustrasi orang disekap (Freepik/dashu83)

Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri mengatakan, empat dari 20 WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar, sudah dilepaskan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Kondisi keempat WNI yang sudah dilepaskan itu pun kata Sandi dalam keadaan baik. Mereka dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak ingin bermasalah.

"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," kata Sandi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).

Lebih lanjut, Sandi menyampaikan empat WNI itu telah diseberangkan ke wilayah Thailand. Saat ini, mereka diketahui tengah berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot, Thailand.

Baca juga: Viral WNI Disekap dan Dianiaya di Myanmar, Bareskrim Polri Turun Tangan!

-
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho. (ANTARA/HO-Polri)

Informasi tentang perkembangan kasus itu ungkap Sandi, diperoleh berdasarkan hasil pertemuan melalui Zoom antara Direktorat Perlindungan WNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Sebelumnya, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dalam jarak 11 kilometer untuk menangani kasus tersebut.

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viral-nya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," kata Sandi.

Selain empat WNI itu, diketahui pula bahwa satu WNI lainnya tidak mau dipulangkan, dan lima belas lainnya sedang diupayakan agar biaya tebusan terhadap mereka dapat diturunkan.

"Untuk 15 orang WNI lainnya, saat ini, sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," ucap Sandi.

Baca juga: Bareskrim Sebut 20 WNI Korban TPPO Diduga Masuk Myanmar Secara Ilegal

Kemudian kata Sandi, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti telah memerintahkan Atase Kepolisian (Atpol) KBRI Bangkok untuk langsung menuju Mae Sot.

Menurut Sandi, Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Atpol Bangkok akan melakukan investigasi awal terhadap kasus dugaan TPPO dan penyekapan itu. Nantinya, mereka akan membawa empat WNI itu ke Bangkok untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," terangnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X