Bareskrim Sebut 20 WNI Korban TPPO Diduga Masuk Myanmar Secara Ilegal

- Kamis, 4 Mei 2023 | 15:11 WIB
Ilustrasi korban kekerasan (Freepik/KamranAydinov)
Ilustrasi korban kekerasan (Freepik/KamranAydinov)

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) dengan korban warga negara Indonesia (WNI) yang dikirim ke Myanmar memasuki babak baru.

Pihak kepolisian menduga puluhan WNI ini masuk ke Myanmar secara ilegal. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Djuhandhani mengatakan, dugaan ini lantaran pihak imigrasi Myanmar tidak mendapat laporan adanya WNI yang masuk.

"20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal," kata Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Komisi IX DPR RI: Butuh Tindakan Tegas Atasi Kasus TPPO

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan, puluhan WNI itu diprediksi saat ini berada di kawasan Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tar Ma Daw) dengan pemberontak Karen.

Lokasi Myawaddy sendiri saat ini tidak bisa dimasuki oleh otoritas Myanmar, karena masih dikuasai oleh pihak pemberontak. Oleh sebab itu, Pemerintah Myanmar hingga saat ini belum bisa menindaklanjuti kabar mengenai WNI ilegal disana.

"Karena kondisi tersebut, Pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon," beber Djuhandhani.

Baca juga: Viral WNI Disekap dan Dianiaya di Myanmar, Bareskrim Polri Turun Tangan!

Selain dari pihak kepolisian, Pemerintah Indonesia sendiri juga tengah berupaya membantu para WNI tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) disebut Djuhandhani juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait diantaranya dengan Regional Support Office Bali Process di Bangkok, dengan IOM dan Internasional Justice Mission (IJM).  

"Kemlu telah bertemu dan menjelaskan update penanganan, tantangan dan situasi terakhir kepada SBMI dan keluarga 20 WNI," kata Djuhandhani.

Sebelumnya, sejumlah WNI dikabarkan menjadi korban TPPO berskala internasional. Para WNI dikabarkan dipekerjakan secara ilegal hingga disiksa di Myanmar.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X