Terkait penyebaran virus corona di tanah air, Ratusan warga negara asing (WNA) mengantre untuk melakukan perpanjangan izin tinggal keadaan terpaksa atau darurat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas IIA TPI Singaraja wilayah Bali.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Sutrisno, di Denpasar, Senin (23/3/2020).
"Terjadi antrean di Kantor Imigrasi Klas I TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Klas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Klas IIA TPI Singaraja karena pagi tadi terjadi WNA yang datang ke kantor imigrasi khusus Ngurah Rai, Denpasar maupun Singaraja secara bersamaan sementara untuk masuk ke area kantor imigrasi harus dilakukan pengecekan suhu badan," tuturnya.
Selain itu ia menuturkan bahwa panjangnya antrean itu disebabkan masih banyak WNA yang harus diperiksa suhu tubuhnya secara satu persatu. Sutrisno juga mencatat sekitar 250-300 WNA yang datang ke kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk melakukan perpanjangan izin.
"Kenapa datangnya berbondong-bondong, karena takut overstay keduluan, selain itu juga dilakukan pengecekan suhu badan sehingga terjadi antrean panjang," jelasnya.