Hotman Paris Kerap Berikan Pembelaan di Kasus Maybank, Ini Respons Polri

- Rabu, 11 November 2020 | 17:07 WIB
Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial), ilustrasi Maybank. (Instagram/@maybankid).
Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial), ilustrasi Maybank. (Instagram/@maybankid).

Pengacara kondang Hotman Paris turut membela Maybank dalam kasus raibnya uang nasabah sebesar puluhan miliar. Kerap menyampaikan pembelaannya di hadapan media, Mabes Polri memberikan tanggapan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut pihaknya tidak akan menanggapi ucapan-ucapan Hotman di media terkait kasus ini.

"Saya tidak akan berpolemik dengan apa yang disampaikan beliau (Hotman)," kata Brigjen Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Hal itu lantaran jawaban dari pernyataan-pernyataan Hotman sudah masuk ke dalam ranah penyidikan. Atas dasar itulah pihaknya enggan menanggapi ucapan-ucapan itu.

Baca Juga: Sah Jadi Pasangan Suami Istri, Ini Potret Mesra Jenita Janet dan Danu Sofwan

"Karena memang secara keseluruhan apa yang disampaikan masuk dalam materi penyidikan," ungkap Awi.

Lebih jauh mengenai kedekatan korban dengan tersangka yang dicurigai Hotman, Awi menyebut hal itu sudah masuk kedalam materi penyidikan. Proses penetapan status tersangka itu sendiri disebutnya sudah berdasarkan bukti-bukti yang cukup.

"Semua itu nanti adalah bahan penyidikan sehingga saya nggak bisa sampaikan satu-satu karena nanti mempengaruhi proses penyidikan dan karena ini masih berlangsung. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata Awi.

Seperti diketahui kasus itu sendiri bermula dari laporan polisi ke Bareskrim Polri atas nama Herman Lunardi. Dia melaporkan terkait rekening anaknya bernama Winda Lunardi yang sekaligus atlet esport serta istrinya Floleta.

Pelapor merasa uang di rekening keluarganya raib dengan Jumlah uang yang raib ditaksir sebesar Rp22.879.000.000. Polri sendiri saat ini tengah menelusuri aliran dana dari pada tersangka serta menyita berbagai macam aset-aset tersangka.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu orang tersangka yang juga merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir. Dia terbukti memindahkan uang korban ke rekening penampung.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X