Polda Metro Sidak 2 Diskotek di Serpong Terkait Narkoba, Apa Hasilnya?

- Selasa, 3 Maret 2020 | 09:24 WIB
Polda Metro Jaya melakukan sidak diskotek terkait Narkoba (Dok. Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya melakukan sidak diskotek terkait Narkoba (Dok. Polda Metro Jaya)

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama beberapa instansi terkait melakukan pencegahan peredaran gelap narkotika di diskotek. Ada dua diskotek di kawasan Serpong yang disidak oleh kepolisian. Apa hasilnya?

"Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan" kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heryawan kepada wartawan, Selasa (3/3/2020).

Kegiatan ini berlangsung pada Senin malam (2/3/2020). Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro menggandeng POM TNI, Bid Propam Polda Metro dan Bid Dokkes Polda Metro saat melakukan sidak.

"Sasarannya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam wilayah hukum Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Ada dua lokasi tempat hiburan malam atau diskotek yang disidak oleh jajaran kepolisian ini. Diskotek pertama yakni C.C Executive Karaoke, Serpong dan Enigma Club Serpong.

Pada diskotek C.C Executive Karaoke, sebanyak 35 pengunjung ditempat itu langsung dilakukan pemeriksaan serta di tes urinnya. Sebanyak 33 orang terbukti negatif narkoba dan dua orang positif narkoba.

Untuk diskotek Enigma Club Serpong, sebanyak 38 orang pengunjung diperiksa dan dites urin. Hasilnya, sebanyak 36 orang negatif dan dua orang positif mengonsumsi narkoba.

"Untuk barang bukti yang disita nihil," kata Herry.

"Terhadap pengunjung tempat hiburan atau diskotik yang hasil test urinenya positif, akan dilakukan assesment dan selanjutnya diserahkan kepada BNNP DKI Jakarta untuk di rehabilitasi," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X