Warga di Bekasi sudah bisa kembali menyaksikan film kesukaan mereka di bioskop Kota Cinema Mall, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Pemerintah setempat mengizinkan pengelola bioskop untuk kembali beroperasi dengan kapasistas penonton maksimal 50 persen dari total kapasitas. Pengunjung bioskop yang diizinkan datang menonton hanya yang berusia 10-60 tahun.
Selain itu, pengunjung diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter antar pengunjung dan tidak boleh berkerumun di area bioskop.
Adapun syarat lain yang harus dipatuhi yaitu pengunjung wajib menggunakan masker, dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam, sakit pilek atau flu, bersin dan semacamnya.
Waktu operasional bioskop mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB.