Manajemen Cinepolis di Kupang kembali mengoperasikan bioskopnya setelah adanya izin pengoperasian bioskop oleh pemerintah Kota Kupang dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.
Nantinya kapasitas di dalam studio hanya dibatasi menjadi 50 persen saja.
Brand and Marketing Lead Cinepolis Indonesia Indriana Listia Rahmawati mengatakan Cinepolis Cinemas telah menerapkan 71 protokol pelayanan yang bertujuan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Upaya yang dimaksud seperti melakukan pemeriksaan suhu badan, membatasi usia pengunjung, mewajibkan penggunaan masker, penjualan tiket secara daring, menetapkan jarak aman, dan mengosongkan sebagian kursi di dalam studio.
Artikel Menarik Lainnya:
- FOTO: Bioskop Tenda di Bawah Bintang
- FOTO: Bioskop di Palembang Kembali Beroperasi
- Soal Pembukaan Bioskop, Menparekraf Minta Pengelola Agar Ketat Terapkan Protokol Kesehatan