Demi melindungi kesehatan umat Islam, Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf (GAIAE) Uni Emirat Arab (UEA) memberlakukan peraturan larangan sementara salat berjamaah di masjid, termasuk salat Jumat, selama empat minggu.
Sebelum UEA, Kuwait dan Turki juga memberlakukan peraturan yang serupa. Hingga saat ini, pihak UEA melaporkan ada sebanyak 98 kasus positif corona dengan 26 pasien yang berhasil disembuhkan.
Larangan itu diumumkan pada Senin (17/3/2020) malam di seluruh masjid di UEA. Tak hanya di masjid, ibadah massal di semua tempat ibadah termasuk gereja dan kuil juga dilarang untuk sementara.
"Di masjid-masjid, hanya azan (panggilan untuk salat) yang akan diizinkan untuk mengingatkan para jamaah tentang waktu salat. Pintu masjid akan tetap ditutup. Lafal 'salatlah di rumah' akan diulang dua kali di akhir azan," kata GAIAE dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Khaleej Times, Selasa (17/3/2020).
Artikel Menarik Lainnya:
- Temui Anies Baswedan, Mendagri: Kita Diskusi Bagaimana Bendung Penularan Covid-19
- Blokir Semua Perjalanan, Eropa Meradang Gara-Gara Virus Corona
- Sesmenko Khawatirkan Kondisi DKI Jakarta Jika Sampai Terjadi Lockdown