Polisi Proses Kasus Pemukulan Pegawai KPK oleh Terdakwa Suap Nurhadi

- Senin, 1 Februari 2021 | 11:21 WIB
Mantan Sekretaris MA Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Mantan Sekretaris MA Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Kepolisian memastikan memproses kasus pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa kasus suap, Nurhadi kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, polisi menyebut sudah ada laporan polisi terkait kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Setiabudi, Jakarta Selatan, AKBP Yogen Heroes Baruno. AKBP Yogen memastikan pihaknya akan memproses kasus tersebut.

Baca juga: Viral Video Lawas Angel Sepang saat Ikut Ajang Putri Tomohon, Netizen Salfok Senyumnya

"Sudah kita terima laporannya kemarin dan sedang kita proses," kata AKBP Yogen saat dihubungi wartawan, Senin (1/2/2021).

AKBP Yogen menyebut kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga masih mendalami kasus pemukulan tersebut.

"Sementara belum penyidikan karena baru kemarin dilaporkan. Jadi kita masih periksa saksi-saksi," beber Yogen.

Sekedar informasi, aksi pemukulan ini terjadi pada Kamis (28/1/2020) sore yang lalu di rutan tahanan KPK. Kala itu, petugas KPK sedang menyosialisasikan renovasi ruangan.

Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) disebut-sebut menolak memindahkan barang dan malah melakukan pemukulan terhadap pegawai KPK. Aksi pemukulan itu pun juga disaksikan oleh pegawai KPK lainnya.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X