Anggota DPRD Berstatus PDP di Lombok Barat Meninggal Dunia

- Kamis, 9 April 2020 | 00:55 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Gita Ariadi. (Photo/ANTARA/Nur Imansyah)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Gita Ariadi. (Photo/ANTARA/Nur Imansyah)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi di Mataram, Rabu (8/4/2020) mengatakan seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial HM berusia 65 tahun dinyatakan meninggal dunia.

Sebelum meninggal, Ariadi mengatakan bahwa pasien sempat dirawat di RSUD Provinsi NTB sejak 27 Maret 2020 dan mengambil swab pada 28 Maret 2020.

"Dari pemeriksaan laboratorium swab pertama menunjukkan hasil negatif Covid-19 dan kondisi kesehatannya membaik, sehingga dipindahkan ke ruang perawatan," katanya.

Setelah itu, pada Rabu (8/4/2020) kondisi pasien kembali memburuk dan dipindahkan ke ruang isolasi untuk mendapatkan perawatan intensif. Ariadi mengatakan bahwa sebagai antisipasi, pasien dimakamkan sesuai SOP penanganan Covid-19.

"Hasil pemeriksaan swab tahap dua terhadap pasien adalah negatif COVID-19," terangnya.

"Bila hasil swab yang kedua positif maka pemakaman di lakukan sesuai SOP, tetapi karena hasilnya negatif maka di serahkan ke keluarga untuk di makamkan secara normal," tambahnya.

Pasien tersebut merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Partai Berkarya yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Narmada dan Lingsar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X