4 Tuntutan PP IDAI Terkait Penanganan Virus Corona, Apa Saja?

- Senin, 16 Maret 2020 | 17:10 WIB
Ketua Umum PP IDAI, dr Aman Pulungan, dalam konferensi pers tentang Virus Corona pada anak, Senin (16/3/2020), di Gedung IDAI, Jakarta. (INDOZONE/Maria Tiara)
Ketua Umum PP IDAI, dr Aman Pulungan, dalam konferensi pers tentang Virus Corona pada anak, Senin (16/3/2020), di Gedung IDAI, Jakarta. (INDOZONE/Maria Tiara)

Berdasarkan data pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia, tercatat sudah ada 2 balita yang terinfeksi penyakit akibat virus corona baru tersebut. Kedua balita itu masing-masing berusia 2 dan 5 tahun. Hal ini mengundang perhatian dari banyak pihak termasuk Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, DR. dr Aman Pulungan, Sp.A (K), FAAP, FRCPI (Hon), mengatakan pihaknya sudah memprediksi jika perkembangan kasus Covid-19 akan terus meningkat dan bisa menyerang anak-anak.

Dengan adanya kasus pada balita, PP IDAI mengungkapkan rasa empati dan berharap pasien bisa segera sembuh. Tak hanya itu, PP IDAI memberikan beberapa usulan terkait penanganan infeksi virus corona baru di Tanah Air.

Pertama, IDAI meminta transparansi data terkait hasil laboratorium tes dan klaster Covid-19. Transparansi dibutuhkan agar para dokter anak dapat menentukan tata laksana medis yang harus dilakukan dan mencegah penyebaran virus corona baru. Ditekankan dr Aman, apabila tidak ada transparansi data, maka jumlah kasus akan terus meningkat.

“Sekarang semua dokter pada takut, kami tidak diberitahu kalau pasien sakit (Covid-19). Kami tahu etik kok, tapi kalau kami tidak tahu pasien apa yang kami rawat, bagaimana tanggungjawab terhadap pasien  lain,  terhadap keluarga. Kalau kami sendiri dokternya tidak dikasih tahu, susah juga,” ujar dr Aman dalam konferensi pers, Senin (16/3/2020) di Gedung IDAI, Jakarta.

Kedua, PP IDAI juga meminta data yang diberikan merupakan data terakhir atau real time. Jangan sampai data yang diberikan kepada dokter adalah data 1-2 minggu yang lalu. Data secara real time dibutuhkan dokter untuk menentukan tata laksana medis secara optimal berdasarkan kemampuan dan ilmu yang dimiliki.

“Kami tidak akan ekspos (data), kami tahu etik. Tapi kami tidak bisa menggunakan kemampuan yang kami miliki secara optimal kalau data yang diberikan tidak benar,” kata dr Aman.

Ketiga, PP IDAI juga meminta batasan terkait status orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP). Bentuk batasan bisa dilakukan dengan membedakan baju yang dikenakan oleh pasien. Dengan begitu dokter tidak hanya sekadar mengamati kondisi pasien, tapi juga bisa membantu melindungi melalui tata laksana medis dan lainnya lainnya.

Keempat, PP IDAI juga meminta agar Puskesmas dilibatkan untuk mengedukasi masyarakat tentang Covid-19. Dengan demikian, peran Puskesmas tak hanya sekadar untuk mengobati pasien sakit. Menurut dr Aman, Puskesmas dapat memaksimalkan perannya untuk memberikan edukasi tentang hidup sehat guna memutus dan mencegah penyebaran virus corona baru yang lebih meluas.

“Bagaimana hidup sehat, tidak meludah dimana-mana, tidak merokok, cuci tangan, semua ini butuh edukasi,” pungkas dr Aman.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X