Asrul Sani Dorong Komnas HAM Selidiki Tewasnya Polisi Penembak Laskar FPI di KM 50

- Selasa, 6 April 2021 | 18:29 WIB
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani ketika menghadiri Sidang Tahunan MPR di Komplek Parlemen, Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani ketika menghadiri Sidang Tahunan MPR di Komplek Parlemen, Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Komnas HAM untuk menyelidiki tewasnya satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam kasus “unlawful killing” terhadap empat laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.

Hal tersebut disampaikan Arsul saat Komisi III DPR rapat dengan Komnas HAM RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

“Salah satu yang diduga melakukan unlawful killing itu meninggal dunia karena kecelakaan. Ini banyak diragukan juga oleh masyarakat,” kata Arsul.

Politisi PPP meyakini kematian anggota Polisi ini bukanlah direkayasa. Sehingga alangkah baiknya Komnas HAM dapat menyelidiki, sehingga dapat menjelaskan kepada publik.

Baca Juga: Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 3 Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka

“Tentu saya yakin polisi tidak akan merekayasa atau apa, saya punya keyakinan itu. Tapi ada baiknya, karena yang menjelaskan polisi kan banyak yang enggak percaya. Tapi begitu yang menjelaskan komnas, paling ga tingkat kepercayaan lebih baik daripada dijelaskan oleh polisi sendiri,” jelas Wakil Ketua MPR itu.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun menyampaikan dukungannya agar Komnas HAM dapat juga menyelidiki tewasnya anggota Polisi yang merupakan terlapor dalam kasus “unlawful killing” terhadap empat laskar FPI.

“Saya membaca dengan seksama keterangan pers dimana rekomendasi sangat baik, apa yang dilakukan komnas ha proses penyedikan dan lain-lain. Tapi penyelidikan saya sejauh mana tingkat monitor karena tadi sudah diaampaikan pak arsul dari tiga satu meninggal, mungkin perlu  mendalami kembali sehingga bisa terang benderang terkait masalah ini,” tuturnya.

Diketahui Bareskrim Polri mengungkap kematian satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam kasus "unlawful killing" tewasnya empat anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek pada Kamis (25/3/2021) kemarin.

Adapun satu terlapor berinisial EPZ meninggal dunia pada 4 Januari 2021 setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tangerang Selatan pada 3 Januari 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X