Bahaya Konsumsi Tembakau Gorila, Polisi: Sebabkan Kematian

- Jumat, 3 April 2020 | 12:42 WIB
Foto Konferensi pers Ditres Narkoba Polda Metro Jaya terkait home industri tembakau gorila (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Foto Konferensi pers Ditres Narkoba Polda Metro Jaya terkait home industri tembakau gorila (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menyita sekitar 10 Kg ganja sintetis atau tembakau gorila dari 12 tersangka sindikat lintas provinsi. Bahaya mengkonsumsi ganja sintetis ini cukup menakutkan, yakni hingga ke kematian bagi orang yang mengkonsumsinya.

"Efeknya ini bahaya, banyak sekali. Bahkan sampai meninggal orang yang konsumsi ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Yusri tidak memaparkan lebih jauh terkait bahaya mengkonsumsi tembakau gorila atau ganja sintetis. Dia mengatakan ganja sintetis ini berbahaya karena ada kandungan bahan kimia di dalamnya.

"Efek ke penggunanya beda dengan ganja, karena ini bahan kimia yang digunakan. Kalau di ganja murni tanaman ganja, kalau ini tembakau khusus yang dipakai, dicampur bahan kimia makannya efeknya beda," ungkap Yusri.

-
Foto Konferensi pers Ditres Narkoba Polda Metro Jaya terkait home industri tembakau gorila (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Untuk jenis tembakaunya sendiri dikatakannya tembakau khusus yang bisa dijadikan tembakau gorila atau ganja sintetis. Tembakaunya pun dikatakan Yusri tidak ilegal hanya saja pencampuran zat kimia ke tembakau itu yang membuat barang itu menjadi ilegal dan masuk ke kategori narkotika.

"Tembakaunya itu bukan barang terlarang, tidak. Yang terlarang itu karena dicampurkan ke bahan kimia ini," kata Yusri.

Selain itu, Yusri mengatakan tersangka menggunakan zat kimia bernama Cannabinoid untuk membuat ganja sintetis itu. Zat kimia itu merupakan zat ini pembuatan ganja sintetis.

"Cannabinoid ini biang tembakau gorila. Inilah bahan sintesis dicampur ke tembakau dan dikeringkan dan itulah tembakau gorila," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X