Novel Baswedan Beri Selamat Kepada Presiden Jokowi Terkait Vonis 2 Tahun Bui untuk Pelaku

- Jumat, 17 Juli 2020 | 12:22 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan. (ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Penyidik KPK Novel Baswedan. (ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Setelah melalui lika-liku yang cukup panjang, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan akhirnya sampai di tahap akhir.

Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang melakukan penyerangan terhadap Novel, dinyatakan bersalah karena melakukan penganiayaan berencana, sehingga menimbulkan luka berat pada korban.

Pelaku atas nama Rahmat Kadir, yang menyiram Novel Baswedan dengan air keras divonis dua tahun penjara. Sementara Ronny Bugis, yang membonceng Rahmat dengan menggunakan sepeda motor divonis 1,5 tahun penjara.

Vonis yang dijatuhkan kepada para pelaku ini, rupanya membuat Novel geram. Lewat akun Twitter-nya, Novel mengucapkan poin penting dari kasusnya ialah, Indonesia benar-benar bahaya untuk orang yang berusaha memberantas korupsi.

"Sandiwara telah selesai sesuai dgn skenarionya. Point pembelajarannya adl Indonesia benar2 berbahaya bagi org yg berantas korupsi," cuit Novel.

Tak sampai di situ, Novel juga mengucapkan selamat kepada Presiden Jokowi, atas vonis yang dijatuhkan kepada pelaku penyiraman air keras yang membuat matanya tak bisa berfungsi sempurna.

"Selamat bapak Presiden @jokowi, Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran & siap melakukannya lagi!" sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X