Komisi V DPR Dukung Pelonggaran Transportasi Umum, Asal...

- Rabu, 13 Mei 2020 | 12:41 WIB
Sejumlah bus yang terparkir di Terminal Kampung Rambutan. (INDOZONE/Febio Hernanto)
Sejumlah bus yang terparkir di Terminal Kampung Rambutan. (INDOZONE/Febio Hernanto)

Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa mendukung adaya kebijakan terkait pelonggaran transportasi umum yang baru-baru ini diterapkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran Gugus Tugas Perceparan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Kendati demikian, menurut Nurhayati, penerapan dari kebijakan tersebut harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan petunjuk teknis yang tertera dalam surat edaran tersebut soal pengecualian orang yang bisa melakukan perjalanan jauh.

"Selama SOP dan juknis (petunjuk teknis) dilaksanakan dengan baik dan benar maka tidak akan menjadi masalah, karena tetap saja harus melaksanakan protokol Covid-19 dengan ketat," ucap Nurhayati kepada Indozone, Rabu (13/5/2020).

Seperti diketahui, dalam surat edaran tersebut yang diperbolehkan melakukan perjalanan jauh dengan transportasi umum meliputi pekerja atau layanan penanganan Covid-19, dibidang kesehatan, orang yang memiliki anggota keluarga sakit parah, hingga pekerja migran.

"Dan masyarakat pun harus sadar dan disiplin," terang politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Pasalnya, menurut Nurhayati, tujuan dari pelonggaran transportasi umum tersebut tetap bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona, dan juga sekaligus mendorong perekonomian.

"Karena tujuan dari surat edaran ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 dan sekaligus mendorong ekonomi secara bersamaan," tutup Nurhayati.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X