Personel Polisi Pamong Praja disaksikan anggota Polri memberi hukuman push-up kepada warga yang tidak memakai masker saat Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Jalan Cimuncang, Serang, Banten, Selasa (15/9/2020). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Operasi ini melibatkan gabungan unsur TNI, Polri, Satpol PP serta sejumlah aparat lainnya. Warga yang tidak memakai masker saat operasi ini akan diberikan sejumlah hukuman.