Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menggerebek dua artis di sebuah hotel di Jakarta Utara terkait kasus dugaan prostitusi online. Salah satu barang buktinya yakni alat kontrasepsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto. Hadi menyebut barang bukti mulai dari ponsel hingga alat kontrasepsi.
"Barang buktinya diantaranya HP (Handphone) dan kontrasepsi," kata Kompol Hadi saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Foto ST dan MA, Artis Sinetron dan Selebgram yang Diduga Terkait Prostitusi Online Artis
Hadi tidak membeberkan lebih jauh perihal barang bukti yang diamankan itu. Dia menyebut kasus itu akan dirilis langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara.
"Nanti dirilis sama Pak Kapolres," ungkap Hadi.
Seperti diketahui, polisi baru saja mengamankan dua artis di sebuah hotel berbintang di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Usut demi usut kasusnya berkaitan dengan prostitusi online.
Mereka diamankan pada Rabu, 25 November 2020 malam. Selain kedua artis itu, polisi mengamankan satu mucikari dan seorang pria.