Tukang Bangunan Bunuh Pemilik Rumah Tempat Ia Bekerja Karena Tak Terima Ditegur

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 16:31 WIB
Warga beramai-ramai tadang ke rumah korban pembunuhan di Jalan Al-Firdaus Desa Benua Baru Ilir, Sangkulirang, Kutai Timur (Foto: @)viralterkini99)
Warga beramai-ramai tadang ke rumah korban pembunuhan di Jalan Al-Firdaus Desa Benua Baru Ilir, Sangkulirang, Kutai Timur (Foto: @)viralterkini99)

Seorang tukang bangunan berinisial HG alias O bin Id (44) berhasil diringkus polisi selang beberapa jam setelah melakukan pembunuhan terhadap Bhr (50). 

HG ditangkap polisi karena telah melakukan pembunuhan terhadap Bhr (50) yang merupakan warga Desa Benua Baru Ilir, Sangkulirang, Kutai Timur.

Pembunuhan tersebut dilakukan tersangka pada Kamis (3/12/2020) karena merasa tersinggung ditegur oleh korban karena tersangka memegang kunci milik rumah korban.
 
Kapolsek Sangkulirang, Iptu Damiatus Jelatu, mengatakan tersangka HG telah melakukan penganiayaan yang berujung maut menghabisi nyawa korban dengan cara menghujamkan senjata tajam yang diselipkan di celananya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kejadian bermula saat pelaku sedang bekerja di rumah korban.  Setelah itu, korban datang menghampiri dan memarahi pelaku. Korban menyebutnya kurang ajar karena memegang kunci rumah korban. Tak tahan dimarahi, pelaku pun naik pitam dan melakukan penganiayaan.

Pertama, pelaku mendorong tubuh korban. Setelah itu pelaku mencabut sebilah badik yang terselip di pinggangnya dan menusuk korban sebanyak dua kali, yang mengakibatkan korban tersungkur.

Setelah mengalami hal itu, korban sempat meminta bantuan warga sekitar. Namun nyawanya tidak selamat akibat luka pada bagian leher sangat parah dan banyak kehilangan darah.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Kutim untuk penyidikan lebih lanjut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X