Hakim tunggal Akhmad Sayuti memimpin jalannya sidang praperadilan penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shibab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Sidang gugatan praperadilan perdana tersebut terkait penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shibab dalam kasus penghasutan kerumunan massa yang terjadi di Petamburan pada 10 November 2020 lalu.