Ini Foto Lambaian Vis Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra Saat Kabur, Mereka Berselfie Ria

- Jumat, 17 Juli 2020 | 08:24 WIB
Foto lambaian tangan vis dari pria yang diduga buronan Djoko Tjandra. (Istimewa)
Foto lambaian tangan vis dari pria yang diduga buronan Djoko Tjandra. (Istimewa)

Inilah foto lambaian vis dari terpidana koruptor kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat meninggalkan bandara dari Halim Perdanakusuma menuju Malaysia menggunakan jet pribadi.

Berdasarkan informasi dari Indonesia Police Watch (IPW), Djoko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusumah Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni.

"Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu ketiganya sempat berselfie ria dengan menunjukkan Vis kepada Bangsa Indonesia," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya pada Indozone.id, Jumat (17/7/2020).

Saat ini Djoko Tjandra sudah marasa aman dan nyaman menikmati hidupnya hingga bisa tidur dengan tenang berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia.

Melihat Djoko Tjandra bebas lenggang kangkung di Indonesia, meski dia sebagai buronan kelas kakap, IPW menyimpulkan, hal ini bukanlah akibat ulah pribadi dari oknum jenderal polisi di Bareskrim saja, seperti yang dikatakan Humas Polri. 

"Tapi hal ini akibat adalah persekongkolan jahat para jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari Bangsa Indonesia itu," katanya.

Apakah persekongkolan jahat ini bisa dibongkar dan diusut tuntas, IPW tidak yakin.

Ini bisa terlihat keistimewaan luar biasa didapatkan dari institusi hukum yang harursnya menangkap Djoko Tjandra. Tapi faktanya malah dilindungi.

Djoko Tjandra Sebagai Konsultan Bareskrim

Bahkan pekerjaan Djoko Tjandra dalam surat yang dikeluarkan untuk keterangan sehat Covid-19 disebut sebagai Konsultan Bareskrim Polri.

"Pantas saja dia mendapat keistimewaan luar biasa dan "karpet merah" oleh institusi Polri yang seharusnya menangkapnya," ujar Neta S Pane.

Berdasarkan dari sumber yang dihimpun, status Djoko Tjandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim itu terungkap dalam Surat Keterangan Pemeriksaan Covid 19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid - 19/1561/VI/2020/Setkes tgl 19 Juni 2020 yang ditandatangani Dr Hambektanuhita dari Pusdokkes.

"Sangat ironis seorang buronan yang paling dicari bangsa Indonesia bukannya ditangkap Bareskrim Polri  tapi malah dijadikan konsultan, dengan alamat juga di kantor Bareskrim di Jl Turonojoyo No 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini," kata Neta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X