Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kembali Terapkan PSBB Total, Ini Alasannya

- Rabu, 9 September 2020 | 20:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ANTARA)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ANTARA)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilakukan demi menekan laju penyebaran Coronavirus Disease 19 (Covid-19).

"Kita akan menarik rem darurat, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi," ujar Anies saat menggelar konferensi pers secara virtual, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, PSBB yang diterapkan kali ini bukan PSBB transisi. Menurutnya, kebijakan tersebut mesti diterapkan karena kondisi darurat. 

Dalam beberapa hari terakhir, ketika masa PSBB transisi digulirkan, jumlah kasus positif Covid-19  justru bertambah dan bahkan mencapai rekor tertinggi.

"Ini PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik," ujar Anies.

Jakarta menjadi provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 terbanyak, yakni 48.393 orang. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.383 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan 1.317 orang meninggal dunia.

Hingga Selasa (8/9/2020), kasus pasien positif Covid-19 yang dirawat dan diisolasi di Jakarta sebanyak 11.030 orang.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X