PKS Minta Jokowi Tak Lagi Bicara Soal Ancaman Gelombang Kedua Virus Corona, Kenapa?

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 10:06 WIB
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Sukamta merasa heran ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) membicarakan mengenai ancaman gelombang kedua terkait penyebaran virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.

"Saya heran Pak Presiden mengatakan soal ancaman gelombang kedua, ini bisikan dari tim ahli yang mana, mengingat banyak ahli epidemiologi mengatakan di Indonesia hingga saat ini belum selesai alami fase gelombang pertama. Bahkan Presiden mengatakan tidak tahu kenapa masyarakat makin khawatir dengan Covid-19," ucap Sukamta kepada Indozone, Selasa (4/8/2020).

Ia mengkhawatirkan, pembicaraan mengenai ancaman gelombang kedua yang kerap dilontarkan pemerintah malah membuat masyarakat bingung dan lengah akan kewaspadaan terhadap bahaya Covid-19.

Menurut Sukamta, pembicaraan mengenai ancaman gelombang kedua membuat kesan bahwa pemerintah telah berhasil mengatasi masalah pandemi gelombang pertama. Padahal sampai saat ini, setiap hari terus meningkat jumlah kasus positif, jumlah korban meninggal juga terus bertambah.

"Saya kira lebih baik presiden dan jajarannya melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk belum lama ini fokus untuk segera atasi pandemi. Dan kemudian kita berharap tidak terjadi gelombang kedua di Indonesia," ungkapnya.

Lebih lanjut, anggota DPR RI asal Yogyakarta ini meminta pemerintah segera memperjelas grand desain penangangan Covid-19, yang dimana Sukamta menilai hingga kini tidak pernah secara terbuka disampaikan kepada publik.

"Sangat wajar jika masyarakat bertanya soal ini, karena sudah lebih dari 4 bulan hal ini berjalan. Hingga hari ini baru beberapa kali jumlah tes usap (PCR) bisa lebih dari 30 ribu sebagaimana dicanangkan Presiden. Sementara WHO menyebutkan setidaknya perlu 54 ribu tes setiap hari di Indonesia sebagai standar minimum," tutup Sukamta.

Diketahui sebelumnya, pada saat memimpin rapat terbatas, 28 Juli kemarin, Presiden Jokowi sempat menyampaikan agar jajaran kementeriannya mewaspadai dan mengantisipasi terhadap kemungkinan risiko terjadinya gelombang kedua Covid-19, dan masih berlanjutnya ketidakpastian ekonomi global hingga tahun 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X