KPK Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka dalam Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

- Senin, 27 Maret 2023 | 18:10 WIB
Gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Berdasarkan informasi, ada 10 orang yang ditetapkan menjadi tersangka

"Tersangkanya 10, di antaranya LFS dkk," kata sumber Indozone, Senin (27/3/2023). 

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum mau membeberkan identitas para tersangka. Ia hanya memastikan kasus ini terkait pemotongan tukin. 

"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang dan ini terkait pemotongan tukin. Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/3/2023). 

Ali menyebut ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka sehingga merugikan keuangan negara. Para tersangka kemungkinan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk 'operasional' gitu ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," ungkap Ali. 

"Itu semua kami masih dalami ya informasi-informasi itu, fakta-fakta itu ke mana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022," imbuhnya.

Baca Juga: Dewas Soroti Pimpinan KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar, Begini Respons Firli Bahuri

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, di Jalan Soepomo, Jakarta Selatan,  Senin (27/3/2023).

“Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor kementerian ESDM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Ali belum membeberkan soal barang bukti apa saja yang diamankan di lokasi tersebut. Sebab, hingga kini penggeledahan masih berlangsung.

“Saat ini (geledah) masih berlangsung,” ujarnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X