Kasus Novel Baswedan Tidak Terkait Masalah Pribadi, Tetapi...

- Rabu, 17 Juli 2019 | 15:34 WIB
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman Novel Baswedan membeberkan hasil investigasi selama kurang lebih enam bulan. 

TGPF menemukan motif di balik penyiraman Novel bukan untuk membunuh korban. Diyakini, pelaku hanya ingin memberikan pelajaran kepada penyidik KPK tersebut.

Anggota TGPF Nur Kholis mengatakan timnya menemukan fakta terdapat probabilitas dari kasus yang ditangani korban yang berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam. Ini diakibatkan adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. 

"Dari pola penyerangan dan kesaksian korban, bahwa serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi lebih diyakini dengan pekerjaan korban," ujar Kholis dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).

TGPF menemukan ada enam kasus kelas kakap yang ditangani Novel. Dicurigai satu di antaranya yang melatarbelakangi kasus Novel. 

"Rata-rata kasus yang ditangani KPK ini kasus 'high profile'. Mereka (pelaku) tidak akan melakukannya sendiri tetapi menyuruh orang lain untuk melakukan penyiraman," tuturnya.

Seperti diketahui, TGPF kasus penyiraman Novel Baswedan sudah mengumpulkan 2700 lembar laporan yang dihasilkan dalam masa tugas mereka. 

-
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

 

Selain laporan temuan tersebut, TGPF yang diisi unsur polisi, KPK dan sejumlah pakar tersebut juga memberikan rekomendasi yang berisi 17 lembar kepada Kapolri terkait kasus Novel. 

"Ini yang disampaikan kepada Kapolri, sebagai lembaga atau pejabat yang menandatangani SK (surat keputusan) pembentukan tim," kata Kholis. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X