Soal Kasus Kerumunan, Polisi Ultimatum Panglima dan Ketum FPI Serahkan Diri

- Minggu, 13 Desember 2020 | 16:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengultimatum dua orang tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Kedua tersangka lain yang belum menyerahkan diri tersebut adalah Panglima FPI Maman Suryadi, dan penanggung jawab keamanan acara yang juga selaku Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis.

"Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri," ucap Yusri, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga: Tadinya Garang, Pemuda Ancam Penggal Polisi Jadi Ciut saat Ditangkap, Kepalanya Dikeplak

Lebih lanjut, jikalau dua orang tersangka tersebut tidak menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, maka polisi akan melakukan penangkapan. Namun, ia tidak menjelaskan kapan tenggat waktunya.

"Kami akan tangkap, secepatnya," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang tersangka kasus kerumunan acara Rizieq Shihab di Petamburan telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada hari tadi.

Ketiga orang itu adalah Haris Ubaidillah (HU) selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku sekretaris panitia, serta Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X