Anggota DPR Dilaporkan Kasus Pencabulan, Begini Respon MKD

- Kamis, 14 Juli 2022 | 19:28 WIB
Ilustrasi pelecehan. (INDOZONE)
Ilustrasi pelecehan. (INDOZONE)

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman DPR RI belum mendapatkan informasi perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPR berinisial DK.

Diketahui DK dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencabulan di sejumlah wilayah.

“Belum dapat info (soal laporan ke MKD),” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Dikatakan Habiburokhman, jika nantinya laporan terhadap kasus tersebut sudah masuk, maka MKD bakal memproses sebagaimana amanat undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Terjadi Pelecehan di Angkot, Wagub DKI Apresiasi Korban yang Berani Merekam Pelaku

"Jika benar diadukan ke MKD maka kami akan memperllamukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," tuturnya.

Politisi partai Gerindra ini juga menyatakan, MKD akan merujuk Pasal 8 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara, MKD terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap laporan yang masuk.

"MKD akan mengececk terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan. Jika terbukti maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu dan para saksi," urainya.

MKD, sambung Habiburokhman, tidak akan pilih kasih dalam menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang masuk.

"Intinya kami tidak akan membeda2 khan setiap laporan yg masuk ke DPR, kami pastilan semua prosedur dijalankan," tukasnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tudingan kasus pencabulan di sejumlah wilayah yakni, Jakarta, Jawa Timur, hingga Jawa Tengah. Bareskrim Polri kini memanggil korban untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

"Kasus DK, saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk klarifikasi," kata Nurul.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X