Pendapat Pajak DKI Jakarta Turun, Anggota DPRD: Perlu Perhitungan Tepat

- Jumat, 8 Mei 2020 | 14:55 WIB
Gedung Pajak Jakarta Selatan.(ANTARA)
Gedung Pajak Jakarta Selatan.(ANTARA)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Partai PAN, Zita Anjani, mengungkapkan bahwa pendemo virus corona (Covid-19) di Ibu Kota telah berdampak buruk. Salah satunya ialah pada sektor pendapat pajak di DKI Jakarta.

"Penerimaan pajak DKI Jakarta turun semua. Perlu perhitungan yang tepat dalam menghadapi situasi pandemi ini. Kami ingin melihat ini di luar kacamata politik, agar kita tidak saling menyalahkan," kata Zita di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Menurut Zita, dengan kondisi seperti ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta  harus mencari solusi pendanaan untuk menanggulangi Covid-19 berserta dampaknya. Sehingga upaya untuk membantu masyarakat terdampak dengan sejumlah program bantuan sosial bisa dilakukan dengan baik dan maksimal.

"Pemprov perlu mencarikan solusi pendanaan, kami di DPRD masih ngantor terus tiap hari, siap selalu diajak diskusi. Kalau mau salah menyalahkan, artinya kita tidak sensitif sama situasi masyarakat. Yang jelas, perubahan APBD sedang intensif kami bahas," ujarnya.

-
Kondisi lalu lintas yang lengang di Jalan Sudirman, Jakarta, dampak dari pandemi virus corona. (INDOZONE/Arya Manggala)

Dia menambahkan, dengan kewenangan yang ada, pemerintah pusat dinilai punya instrumen lebih banyak untuk mendatangkan pemasukan atau uang jika dibandingkan dengan Pemprov DKI Jakarta. Ia menambahkan, semestinya dana penyelesaian wabah ini bisa lebih dari 2,5 persen PDB, pasalnya di negara lain ada sebesar 10-20 persen. 

"Kami berharap ada penjelasannya. Kami berharap ada saran yang konstruktif dari Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan), yang bisa dilakukan Pak Anies, biar bisa kami dorong lewat DPRD," ungkapnya.

"Saya kira semua daerah juga tidak cukup itu uangnya, tapi yang disebut cuma DKI Jakarta. Kalau DKI dapat solusi, tentunya daerah lain juga dapat solusi dari pemerintah pusat," tandasnya.

Bantuan untuk Warga DKI Jakarta

-
Kondisi lalu lintas yang lengang di Jalan Sudirman, Jakarta, dampak dari pandemi virus corona. (INDOZONE/Arya Manggala)

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan telah mendapatkan laporan dari Kemenko PMK terkait permintaan untuk pengalihan tanggung jawab pemberian bantuan social savety net untuk 1,1 juta warga DKI Jakarta, yang seharusnya ditangani oleh Pemprov DKI, agar bisa di-cover oleh pemerintah pusat.

"DKI yang tadinya mau meng-cover 1,1 juta warganya, mereka tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk melakukan covering sejumlah 1,1 juta. Jadi yang tadinya 1,1 juta adalah (tanggung jawab DKI) dan 3,6 juta adalah pemerintah pusat,  sekarang seluruhnya diminta untuk di-cover Pemerintah Pusat," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI.

Terkait bantuan sembako, lanjut Sri Mulyani, dalam pelaksanaannya masih membutuhkan beberapa persiapan. Sementara untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako, dari sisi data, pemerintah akan menggunakan data terpadu yang sudah tersedia di Kementerian Sosial (Kemensos). 

"Pasti ada masalah inclusion-exclusion error, namun itu sudah relatif siap, namun cakupannya memang membutuhkan tambahan, terutama tadi dari 15,6 juta menjadi 20 juta untuk kartu sembako,  ternyata tidak bisa langsung dipenuhi," jelasnya. 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X