Kapolri Ungkap Personel Propam Perintahkan untuk Ganti Hard Disk CCTV di Duren Tiga

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:42 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadiri rapat di DPR. (INDOZONE/Harits Tryan)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadiri rapat di DPR. (INDOZONE/Harits Tryan)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah intervensi yang dilakukan oleh Divpropam Polri dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Awalnya menurut Sigit, pada tanggal 9 Juli 2022, penyidik dari Polres Jakarta Selatan mendatangi kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi yakni Bharada E, Bripka R dan asisten rumah tangga Irjen Sambo, Kuat Ma’ruf terkait kasus kematian Brigadir J.

“Namun, penyidik mendapat intervensi dari personel biro Paminal di Propam Polri. Penyidik hanya diizinkan mengubah format berita acara interogasi yg dilakukan biro Paminal di Propam menjadi berita acara pemeriksaan,” kata Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Listyo menambahkan, penyidik Polres Jakarta Selatan, diarahkan personel Divisi Propam untuk melakukan rekonstruksi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP). 

Usai rekonstrusi, Divisi Propam Polri menyisir tempat kejadian perkaradan memerintahkan ataupun mengganti hardisk kamera pengawas atau CCTV yang berada di pos security Duren Tiga.

“Personel Biro Karopaminal Divpropam Polri di saat bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hardisk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga,” jelasnya.

Selain itu, Sigit berujar bilamana hardisk CCTV diamankan oleh Divisi Propam Polri.

“Hardisk CTTV ini kemudian diamanakan oleh Div Propam Polri,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X