Banyak Anggota Dimutasi karena Kasus Brigadir J, Polda Metro Langsung Bahas Jabatan Kosong

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 01:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Sejumlah anggota dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dimutasi oleh Kapolri lantaran melanggar etik dalam kasus Brigadir J. Polda Metro Jaya pun segera melakukan pembahasan terkait jabatan yang kosong.

"Tentunya akan segera dibahas agar dinamika operasional organisasi tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Zulpan menyebut untuk posisi Kasubdit ke bawah merupakan wewenang dari Kapolda Metro Jaya. Polda Metro Jaya pun disebutnya dalam waktu dekat akan memilih anggota yang tepat untuk menjabat di posisi tersebut.

"Kami tentunya segera melakukan pemilihan dengan proses Wanjak siapa perwira terbaik yang pantas mendapatkan jabatan tersebut," beber Zulpan.

Selain itu untuk posisi Wadirkrimum, Zulpan menyebut kewenangan penunjukan anggota merupakan wewenang Mabes Polri bukan Polda Metro Jaya.

"Untuk jabatan Wadirkrimum tentunya menjadi wewenang dari Mabes Polri," kata Zulpan.

Diketahui, setidaknya ada tujuh anggota Direskrimum Polda Metro Jaya yang dimutasi akibat melanggar kode etik dalam kasus kematian Brigadir J. Dari ketujuh anggota tersebut ada yang berpangkat kecil hingga tinggi.

BACA JUGA: Terima Berkas Perkara Irjen Ferdy Sambo, Kejagung: Masih Lakukan Penelitian

Berikut daftar tujuh anggota Polda Metro yang dimutasi akibat langgar etik:

  1. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen.
  2. Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.
  3. Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP H Pujiyarto.
  4. Kasubdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah.
  5. Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Abdul Rahim.
  6. Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dermawan Kristianus Zendrato.
  7. Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Bhayu Vhishesha.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X