Indra Kenz Minta Maaf soal Binomo, Bareskrim Tetap Proses Kasusnya

- Sabtu, 19 Februari 2022 | 14:20 WIB
Indra Kenz (Instagram/@indrakenz)
Indra Kenz (Instagram/@indrakenz)

Crazy Rich Indra Kenz sudah menyampaikan permintaan maafnya karena pernah menyebut aplikasi Binomo legal di Indonesia.

Meski sudah meminta maaf, namun tampaknya tidak membuat Polri menghentikan kasus Binomo tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Ramadhan menyebut kasus tersebut tetap berproses meski Indra Kenz meminta maaf.

"Proses masih berjalan," kata Ramadhan saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Indra Kenz Mangkir Panggilan Polisi, Janji Hadir Pekan Depan

Sekedar informasi, Indra Kenz terseret dalam sengkarut kasus Binomo lantaran kerap mempromosikan aplikasi tersebut. Dalam konten Youtubenya, Indra Kenz pernah menyebut jika aplikasi Binomo legal di Indonesia.

Belakangan Indra Kenz sendiri meluruskan pernyataan tersebut. Dia menyebut informasi yang dia sampaikan terkait status legal Binomo merupakan informasi keliru dan sudah menyampaikan permintaan maafnya melalui media sosial kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait konten yang pernah dia buat.

Mengenai sengkarut kasusnya sendiri, Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Indra Kenz sendiri rencananya bakal diperiksa pada pekan depan sebagai saksi dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X