Polda Metro Sikat Judi Online di PIK, 78 Orang Ditangkap!

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:44 WIB
Ilustrasi judi (Freepik)
Ilustrasi judi (Freepik)

Polda Metro Jaya ikut serta menindak aktivitas perjudian termasuk judi online. Kali ini, Polda Metro Jaya menindak aktivitas judi online di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara dan menangkap puluhan orang.

"Komitmen Polda Metro Jaya sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Zulpan menyebut operasi yang dilakukan pihaknya kali ini berada di kawasan PIK, Jakarta Utara. Puluhan orang ditangkap dengan perannya masing-masing namun masih berkaitan dengan judi online.

"Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang dan di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," beber Zulpan.

Sayangnya Zulpan belum merinci terkait kasus ini. Dia menyebut pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus judi online ini.

"Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu," pungkas Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X