Kominfo Tegaskan Siap Babat Habis Situs dan Game dengan Unsur Judi Online

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:06 WIB
Ilustrasi pengguna game online ilegal. (Freepik)
Ilustrasi pengguna game online ilegal. (Freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dengan tegas akan terus memberantas situs dan game dengan unsur judi online. Bahkan, Kominfo melakukannya setiap hari agar pemberantasan dapat berjalan dengan efektif.

"Melalui sistem surveilans yang ada di Kominfo, kami terus bersihkan, setiap hari," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dilansir dari Antara.

Setiap hari, Kominfo menindak tegas situs maupun game judi online dengan melakukan pemblokiran massal.

Baca Juga: 4 Game yang Masih Populer di Tahun 2022, Simak Yuk!

Meski begitu, Johnny mengaku jika membasmi situs judi online sangat sulit dilakukan. Dirinya menyebut penanganan judi online ini bagai mati satu tumbuh seribu, satu ditutup, namun yang lain bermunculan.

Sementara itu, aktivitas judi online di ruang fisik akan ditangani langsug oleh penegak hukum, seperti kepolisian. Johnny pun menyambut baik kolaborasi ini.

"Ini kolaborasi yang bagus," tuturnya.

Sejak tahun 2018 sampai 22 Agustus 2022, Kementerian Kominfo tercatat sudah memblokir sebanyak 566.332 konten yang terkait perjudian online. Dari awal tahun sampai 22 Agustus, Kominfo memblokir 118.320 konten judi.

Pada 2018, konten yang diblokir berjumlah 84.484, jumlahnya turun menjadi 78.306 pada 2019. Namun pada tahun 2020, angka tersebut bertambah hingga 80.305 dan pada tahun 2021 jumlahnya semakin menanjak hingga mencapai 204.917.

Pemblokiran situs judi bukan satu-satunya cara kementerian untuk memberantas judi online dari ruang digital Indonesia. Kominfo juga mengandalkan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh konten negatif di dunia maya, termasuk soal judi online.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Streamer Terkenal Ninja Umumkan Idap Kanker Kulit

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:36 WIB
X