Polisi Tidak akan 'Pandang Bulu' Ungkap Kasus Novel Baswedan

- Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:10 WIB
ANTARA FOTO/Abdul Wahab
ANTARA FOTO/Abdul Wahab

Polisi menegaskan tidak akan "pandang bulu" dalam mengungkap kasus penyiraman air teras terhadap Novel Baswedan. Pernyataan ini diucapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono.

"Memang seandainya nanti ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain, ya akan kita proses. Kita tidak pandang bulu lah kita proses ini," katanya di Jakarta.

 
Argo menjelaskan bahwa kasus yang telah berjalan selama 2,5 tahun itu tengah didalami secara intensif oleh pihak kepolisian. Tersangka mulai ditahan sejak hari ini, Sabtu (28/12).

"Yang terpenting bahwa polisi, penyidik sudah mencari siapa pelakunya, kemudian sudah kita amankan kita bawa ke Polda Metro Jaya dan sekarang kita tetapkan di Mabes Polri kita lakukan penahanan mulai hari ini," ujarnya.

Mengenai kemungkinan munculnya tersangka lain dalam kasus ini, Argo menyerahkan kepada tim penyidik. Dia mengaku tidak bisa berbuat banyak jika memang nantinya tidak ada tersangka lain.

"Tapi kalau misalnya tidak ada, ya mau diapakan. Ya tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat buktinya," kata Argo.

Seperti diketahui, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia telah menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (26/12).

Kedua pelaku yang berinisial RB dan RM ini merupakan polisi aktif dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X