Ferdian Paleka Ditangkap Polisi, Akankah Memberi Efek Jera?

- Jumat, 8 Mei 2020 | 15:04 WIB
Ferdian Paleka. (Instagram/ferdian.paleka.official)
Ferdian Paleka. (Instagram/ferdian.paleka.official)

Setelah sempat buron, polisi berhasil mengamankan YouTuber Ferdian Paleka. Penangkapan dilakukan di kilometer 19 jalan tol Jakarta-Merak dini hari tadi, Jumat (8/5/2020). Bersama rekan dan pamannya, Ferdian hendak kembali ke Bandung usai bersembunyi di Palembang, Sumatera Selatan.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Ferdian Paleka dilaporkan oleh para transpuan atau waria yang menjadi korban prank. Pemuda berusia 20 tahun itu membagikan sembako berisi sampah taoge busuk dan batu kepada para transpuan. Video tindakan tak terpujinya itu viral di media sosial setelah diunggah ke YouTube dan mendapatkan kecaman dari banyak pihak.

Sebenarnya ini bukan pertama kali Ferdian membuat konten negatif. Sebelum melakukan prank membagikan sembako berisi sampah, dirinya pernah mengunggah konten mesum. Namun ketika itu hanya hujatan saja yang diterimanya. Lantas, dengan penangkapan ini, akankah memberikan efek jera?

Menurut psikolog klinis dewasa, Catharina Indah Sri Gunarti, M.Psi, kondisi yang dialami Ferdian kali ini memang berbeda. Dirinya sampai harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat ulah tidak terpuji. Tapi hal itu belum tentu memberikan efek jera.

"Beberapa kali membuat konten negatif dia tidak pernah dihukum, hanya dihujat, enggak pernah sampai yang seperti sekarang berurusan sama polisi jadi enggak ada efek jera. Tapi dengan masuk kepolisian pun dan diproses secara hukum, belum berarti dia akan sadar. Jadi pendekatan kepadanya bukan hanya dari sisi hukum tapi juga kepribadian," kata Indah kepada Indozone saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut Indah menjelaskan, di usia Ferdian, tingkat empati belum begitu matang dan masih dalam proses pencarian jati diri. Oleh karenanya, dalam kasus ini perlu dicari tahu terlebih dahulu kemungkinan adanya masalah pada kepribadiannya. Baru setelah itu bisa kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Jadi untuk membantu dia tidak mengulanginya lagi, maka dia harus menemukan jati dirinya. Dia harus bisa menemukan aktivitas atau pekerjaan yang sesuai dengan minatnya tapi masih bisa diterima oleh masyarakat. Dia tetap diproses secara hukum iya, tapi proses pencarian jati diri harus dibantu," ujar Indah.

Tidak menutup kemungkinan Ferdian membutuhkan bantuan dari orang lain untuk mengeksplorasi dirinya lebih dalam untuk menemukan jati diri. Orang pertama yang bisa membantunya adalah pihak keluarga. Namun apabila keluarga tidak juga bisa membantu, maka perlu melibatkan profesional seperti psikolog.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Terkini

Ada dari Sumatra, Ini 3 Smart City di Indonesia

Minggu, 28 April 2024 | 11:35 WIB

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X