Mengenal Istilah Kudeta Serta Perbedaannya dengan Makar dan Revolusi

- Selasa, 2 Februari 2021 | 16:12 WIB
Ilustrasi Kudeta (Photo/istock/tassapon)
Ilustrasi Kudeta (Photo/istock/tassapon)

Kudeta militer yang terjadi di Myanmar menjadi sorotan dunia. Pihak militer Myanmar telah melakukan penangkapan sejumlah tokoh penting negara tersebut.

Namun tahukah kamu arti kudeta yang sebenarnya? Apakah kudeta memiliki makna yang sama dengan makar atau revolusi?

Untuk mengatasi kekeliruan mengenai kudeta, kali ini Indozone akan mengulas mengenai makna istilah kudeta dan berbagai peristiwa kudeta yang terjadi di negara belahan dunia.

Mengenal Makna Istilah Kudeta 

Berikut ini Indozone rangkum arti dan makna kudeta yang sedang menjadi pembicaraan publik. Perlu kamu ketahui, kudeta sering terjadi pada sebuah negara yang menargetkan para pimpinannya.

Berasal dari Bahasa Prancis

-
Photo/istock/EnginKorkmaz

Kudeta berasal dari bahasa Prancis coup d'etat yang berarti guncangan negara secara tiba-tiba. 

Sementara menurut KBBI, kudeta berarti perebutan kekuasaan pemerintahan yang dilakukan secara paksa.

Aksi kudeta dilakukan oleh sekelompok orang tertentu yang bertujuan untuk menumbangkan pemerintahan.

Kondisi tumbangnya pemerintahan, akan digunakan kelompok tersebut untuk mengisi posisi kekuasaan.

Kudeta biasanya melibatkan kalangan militer karena pengaruhnya lebih kuat.

Para pelaku kudeta akan menangkap pemimpin pemerintahan dan mengasingkannya.

Mereka juga akan menguasai dan mengendalikan kantor-kantor pemerintahan, komunikasi dan infrastruktur.

Tiga Jenis Kudeta

-
Photo/istock/jessada_din

Seorang ilmuwan bernama Samuel P. Huntington mengklasifikasi kudeta menjadi tiga jenis yakni kudeta sempalan, kudeta wali dan kudeta veto.

Kudeta sempalan, dilakukan oleh kelompok bersenjata yang terdiri dari militer atau tentara yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah.

Mereka akan menggulingkan pemerintah dan menciptakan birokrasi yang baru.

Halaman:

Editor: Indriyana

Terkini

8 Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB
X