Wishnutama Siapkan Program Pariwisata Libur Lebaran di Akhir Tahun

- Selasa, 14 April 2020 | 14:39 WIB
Ilustrasi tempat wisata di Indonesia. (Kemenparekraf)
Ilustrasi tempat wisata di Indonesia. (Kemenparekraf)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan pihaknya akan mempersiapkan rencana dan langkah untuk mendukung program cuti bersama Lebaran yang digeser ke akhir tahun.

Ia mengajak para pelaku industri yang bergerak di sektor pariwisata untuk optimis di tengah pandemi Covid-19 dan tetap mempersiapkan paket liburan cuti bersama akhir tahun ini setelah masa darurat corona berlalu.

"Perubahan cuti bersama Idul Fitri 2020 ini harus benar-benar diantisipasi masyarakat untuk tidak bepergian atau mudik saat Lebaran nanti dan menggantinya di akhir tahun. Fokus pemerintah di masa tanggap darurat ini adalah penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19," kata Wishnutama dikutip dari siaran pers yang diterima Indozone, Selasa (14/4/2020).

Pergeseran libur bersama ke akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan bahwa di akhir tahun virus corona sudah tertangani dengan baik. Akhir tahun juga merupakan masa liburan sekolah yang biasanya dimanfaatkan untuk liburan.

-
Ilustrasi tempat wisata di Indonesia. (Kemenparekraf)

 

Momen tersebut akan dimanfaatkan Kemenparekraf untuk mengutamakan pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) dalam masa pemulihan setelah wabah corona dinyatakan selesai.

Wishnutama mengatakan akan menjalin kerja sama dengan industri dan asosiasi serta masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan menyiapkan berbagai program yang dapat dimanfaatkan masyarakat di libur akhir tahun nanti.

"Saya berharap, bergesernya liburan ke akhir tahun bersamaan dengan berakhirnya pandemi ini sehingga dapat membantu industri pariwisata yang terdampak untuk bangkit kembali," kata Wishnutama.

Perubahan cuti bersama 2020 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 391/2020, Nomor 02/2020 dan Nomor 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB Nomor 728/2019, Nomor 213/2019, dan Nomor 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Ketetapan dalam SKB antara lain menggeser cuti bersama Idul Fitri 1441 H, yang semula ditetapkan 26 - 29 Mei 2020 digeser ke tanggal 28 - 31 Desember 2020; libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020 serta tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X