Pulau Curacao Melonggarkan Protokol COVID-19 serta Memberikan Inap Hotel Gratis

- Jumat, 11 Juni 2021 | 14:03 WIB
Pulau Curacao, Karibia. (photo/Dok. Travel and Leisure)
Pulau Curacao, Karibia. (photo/Dok. Travel and Leisure)

Pulau Curacao yang berada di Karibia dilaporkan mencabut semua pembatasan era COVID-19 di pulau itu, tepat pada waktunya untuk perjalanan musim panas, dan merayakannya dengan malam di hotel gratis untuk para turis. 

Curacao, sendiri mempunyai pantai pasir hitam dan putih, lokasi menyelam yang beragam, dan jalur hikinh, menyambut wisatawan kembali dengan menawarkan meereka setiap malam keempat gratis di hotel yang berpartisipasi untuk perjalanan dari tanggal 19 Juni hingga 30 Oktober mendatang. 

Tawaran itu datang setelah Curacao mencabut jam malam di seluruh pulau untuk pertama kalinya dalam lebih dari setahun serta mencabut pembatasan kapasitas di restoran dan bar luar ruangan. Melihat hal itu, CEO Dewan Turis Curacao yaitu Paul Pennicook memberikan komentarnya.

"Setelah melalui tahun 2020 yang sulit, industri perhotelan dan pariwisata sekarang kembali agresif dan para pelancong sangat ingin berlibur musim panas ini," ungkapnya.

"Dengan keinginan yang lebih besar untuk melayani pengunjung kami, dipasangkan dengan penawaran hotel baru dan petualangan luar ruangan yang imersif, Curaçao siap bagi para pelancong untuk menciptakan pengalaman yang bermakna musim ini." jelasnya.

Pelonggaran pembatasan ini terjadi dikarenakan pulau itu telah melihat tingkat positif COVID-19 yang hanya mencapai 0,15% selama 3 minggu terakhir. Itu juga datang ketika vaksin mulai diluncurkan: Curacao sendiri telah memvaksinasi 86.000 orang atau sekitar 54,6% dari total populasi itu. 

Terdapat beberapa maskapai penerbangan yang menawarkan penerbangan langsung untuk sampai ke Curacao, termasuk dari Miami dan Charlotte dengan American Airlines dan dari New York dengan menggunakan JetBlue.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X