Singapura Cabut Aturan Wajib Karantina untuk Wisatawan, Yuk Simak Panduan Perjalanannya!

- Sabtu, 26 Maret 2022 | 14:29 WIB
Orang-orang melewati menara kontrol Bandara Changi Singapura, Singapura 18 Januari 2021. (REUTERS/Edgar Su)
Orang-orang melewati menara kontrol Bandara Changi Singapura, Singapura 18 Januari 2021. (REUTERS/Edgar Su)

Pemerintah telah mencabut kewajiban karantina bagi wisatawan yang sudah divaksinasi. Aturan tidak wajib karantina mulai berlaku bulan depan atau per 1 April 2022.

Selain mencabut kewajiban karantina bagi pendatang, Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan pemerintahnya juga akan menghapus kewajiban memakai masker di tempat terbuka dan mengizinkan lebih banyak orang untuk berkumpul.

Melansir Singapore Tourism Board, adapun hal yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perjalanan ke Singapura tanpa karantina yaitu siapkan bukti vaksinasi dari apkikasi PeduliLindungi dengan format sertifikat internasional WHO yang dapat diunduh melalui aplikasi.

Baca juga: Dear Traveler, Singapore Airlines Akhirnya Kembali Layani Penerbangan ke Surabaya

Setelah itu, konfirmasi tiket untuk penerbangan maskapai apapun dengan tujuan ke Singapura. Dapatkan juga asuransi perjalanan dengan nilai perlindungan sebesar 30.000 dolar Singapura untuk biaya perawatan terkait dengan COVID-19.

Yang harus digaris bawahi adalah nilai perlindungan asuransi tersebut bukanlah nilai premi yang dibayarkan. Setelah itu, unduh aplikasi TraceTogether dan daftarkan profil diri kamu.

Kemudian kirimkan SG Arrival Card dan deklarasi kesehatan melalui layanan elektronik resmi dan gratis di laman Immigration & Checkpoints Authority (ICA) pada 3 hari sebelum keberangkatan.

Setelah iyu, dua hari sebelum  keberangkatan lakukan tes COVID-19 baik itu Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Antigen Rapid Tes (ART) yang dilakukan oleh profesional medis bukan tes mandiri di rumah.

Saat tiba di Singapura kamu bisa langsung menjelajahi negara yang dijuluki sebagai Kota Singa tersebut.

Pengunjung yang telah divaksinasi dan sembuh dari COVID-19 sebelum keberangkatan dapat menggunakan portal Vaccinated-Recovered untuk mendaftarkan keterangan kesembuhan sebelum keberangkatan dan akan dibebaskan dari semua persyaratan tes.

Namun, bagi pengunjung jangka pendek berusia 13 tahun ke atas yang belum divaksinasi penuh akan memerlukan surat persetujuan yang sah untuk masuk ke Singapura dan harus dikarantina selama 7 hari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X