4 Penumpang Terinfeksi COVID-19, Maskapai Garuda Indonesia Dilarang Terbang ke Hong Kong

- Rabu, 23 Juni 2021 | 14:11 WIB
Garuda Indonesia. (photo/Dok. Wikipedia)
Garuda Indonesia. (photo/Dok. Wikipedia)

Garuda Indonesia dilaporkan dilarang terbang ke Hong Kong usai otoritas kesehatan menemukan 4 penumpang di pesawat yang terinfeksi COVID-19. Mengutip laporan dari situs news.gov.hk, 4 penumpang yang positif COVID-19 itu terbang dari Jakarta ke Hong Kong dengan menggunakan pesawat Garuda GA876. 

Pesawat Garuda Indonesia ini mendarat di Hong Kong pada 20 Juni. karena ada penumpang yang positif COVID-19, otoritas Hong Kong pun melarang Garuda Indonesia itu mendarat di Hong Kong dari 22 Juni hingga 5 Juli mendatang. 

Situs itu tidak menyebutkan kewarganegaraan dari 4 orang itu. Keempat orang yang diketahui positif itu berdasarkan hasl tes pada saat kedatangan di bandara Hong Kong. Di Hong Kong sendiri, kasus COVID-19 relatif terkendali, total terdapat 24 kasus baru yang dilaporkan dalam 14 hari terakhir. 

Pada 22 Juni, total ada 7 kasus baru yang semuanya merupakan orang baru yang tiba di luar Hong Kong. 7 kasus itu termasuk asisten rumah tangga yang baru tiba dari Indonesia dan seorang pelaut, dengan mutasi virus yang dilaporkan merupakan varian dari L452R. Semua kasus COVID-19 yang baru muncul pada 22 Juni merupakan kasus orang tanpa gejala. 

Total di Hong Kong mengutip situs The Standard dari awal pandemi sampai sekarang terdapat 11.897 kasus dengan kematian mencapai 210 orang dan 11.000 orang yang sudah pulih dari COVID-19. 

Di Hong Kong, pihak otoritas biasanya akan sediakan stasiun pengetesan bergerak untuk melacak orang yang terjangkit virus COVID-19.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X