Sebagaimana dikabarkan, periode Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ibu kota, Jakarta, diperpanjang hingga 8 Maret 2021.
Kendati begitu, objek wisata Taman Impian Jaya Ancol tetap dibuka bagi pengunjung.
Namun, ada 3 hal yang harus diperhatikan jika berkunjung ke Ancol di tengah masa PPKM.
1. Penerapan dan Pengawasan Protokol Kesehatan
Dalam rangka menegakkan protokol kesehatan (prokes), manajemen Ancol bermitra dengan unsur Satpol PP, Polri, dan juga TNI.
Para personel akan mengadakan patroli sembari memberi sanksi jika ada yang tidak mematuhi prokes.
Adapun prokes yang diterapkan yakni 3M, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu, diberlakukan juga jaga jarak pengunjung di seluruh unit rekreasi termasuk jalur antrian.
2. Jam Ooperasional
Selama masa PPKM, berikut penyesuaian jam operasional yang harus diperhatikan:
Pintu Gerbang Ancol: 06.00- 20.00 WIB, Kawasan Pantai: 06.00- 21.00 WIB,
Dunia Fantasi: 10.00- 17.00 WIB,
Ocean Dream Samudra & Seaworld Ancol:10.00 –16.30 WIB.
3. Beli Tiket Cashless
Pengunjung dapat membeli tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi secara online melalui situs www.ancol.com maupun dengan metode non tunai di gerbang Ancol.
Hal ini dilakukan sejalan dengan ketentutan pembatasan kuota pengunjung yang tetap dilakukan di masa PPKM yakni sebesar 50 persen.