Warga Jabar yang Berada di Jakarta Dilarang Mudik

- Kamis, 26 Maret 2020 | 12:16 WIB
Ilustrasi perjalanan di bandara. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Ilustrasi perjalanan di bandara. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang warganya yang berada di Jakarta untuk mudik sebelum rapid test virus corona selesai dilakukan. Hal itu dikarenakan, pusat penyebaran virus corona di Indonesia berasal dari Jakarta.

Ridwan Kamil menegaskan, bagi warga Jawa Barat yang baru pulang dari Jakarta maka akan langsung menyandang status Orang Dalam Pemantauan (ODP), karena datang dari kawasan pusat penularan virus corona.

"Contohnya di Sumedang, sebelum adanya pengumuman bekerja di rumah yang ODP-nya hanya dua orang. Sekarang yang ODP-nya lebih dari 300. Dan Pak Bupati juga ambek-ambekan (marah-marah), 300 itu adalah orang-orang Sumedang yang tinggal dan kerja di Jakarta, tiba-tiba pulang mudik ke kampungnya masing-masing," tulis Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya secara daring.

Ridwan Kamil mengatakan, aturan tersebut dilakukan agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas di Jawa Barat. Sehingga hal itu dapat memudahkan langkah-langkah dalam mengurangi penularan wabah.

Kendati begitu, Ridwan Kamil sendiri belum menjelaskan sampai berapa lama warga Jawa Barat yang berada di Jakarta tidak diperkenankan untuk mudik. Namun yang pasti, kata dia, larangan itu terus berlaku hingga wabah virus corona mereda.

Artikel Menarik Lainnya;

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X