Setiap negara pasti mempunyai cara tersendiri untuk merayakan Natal, termasuk juga dengan Amerika Serikat. Natal di Amerika Serikat kerap kali dirayakan dengan menembakkan laser cahaya ke udara. Pada tahun ini, kegiatan itu dilarang karena mengganggu penerbangan.
Pihak FAA atau Administrasi Penerbangan Federal di AS berkata setiap tahunnya mereka terima laporan pilot yang terganggu sampai tidak bisa melihat dikarenakan lampu laser yang berasal dari perumahan. Lampu laser sendiri digunakan untuk sebabkan keceriaan di Natal.
Padahal, lampu laser itu berpotensi timbulkan risiko keselamatan untuk pilot dan penumpang pesawat yang tengah melintas. Karena hal ini, FAA menginginkan masyarakat untuk tidak mengarahkan laser ke langit. Tetapi, kalau hal itu sampai tidak dituruti, FAA akan menggugat masyarakat secara hukum.
Untuk mewujudkan hal itu, FAA bekerja sama dengan lembaga penegak hukum federal, negara bagian, dan lokal untuk mengejar hukuman perdata dan pidana terhadap individu yang sengaja mengarahkan laser ke pesawat.
Hukuman perdata yang dijatuhkan berkisar hingga US$11.000 atau Rp157,8 juta per pelanggaran. DI sisi lain, FAA sendiri menerima 8.550 laporan serangan laser untuk tahun 2021, melebihi total di 2020 yang mencapai 6.852.
Untuk mengidentifikasi tren serangan laser, FAA pun kembangkan alat visualisasi, dengan menggunakan platform perangkat lunak Tableau yang menunjukkan data serangan laser dari 2010 hingga 2020 dan soroti tren berdasarkan area geografis, data per kapita, waktu, dan tahun.