PNS di Australia Dipecat Karena Gemar Pipis di Teko Kantor

- Jumat, 11 Oktober 2019 | 11:16 WIB
Ilustrasi/Pixabay
Ilustrasi/Pixabay

Seorang pegawai negeri sipil di Australia terpaksa dipecat dari pekerjaannya karena ketahuan telah melakukan hal tak masuk di akal, yaitu pipi di dalam teko milik kantor.

Ulah menjijikan itu membuat rekan-rekan sekantornya jadi merasa khawatir, apakah terdapat darah dalam urin yang tertinggal di dalam teko kantor tersebut.

Beruntung dari hasil tes menyebutkan tidak ada darah dalam urin seorang oknum PNS itu.

Kejadian ini sebenarnya berlangsung pada Maret 2018 lalu. Namun, baru terbukti menurut hasil persidangan baru pada Juli 2019 ini.

Namun dari hasil penyelidikan, tidak jelaskan apa motif oknum itu membuang air kecil di teko kantor dan sudah berapa lama kebiasaan itu dilakukannya.

Duh, ada-ada saja ya?

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X