Penerima dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2020, yakni 15 hotel dan restoran di Yogyakarta mengembalikan sisa dana tersebut yang tidak mampu terserap.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kadri Renggono seperti dilansir dari Antara.
“Total nilai hibah pariwisata yang tidak terserap sebenarnya tidak terlalu banyak, yaitu Rp178,9 juta,” kata Kadri.
Pengembalian sisa dana hibah tersebut sudah dilakukan pada 28 - 29 Desember 2020 ke kas daerah.
Di Kota Yogyakarta terdapat 301 hotel dan restoran yang memenuhi syarat untuk menjadi penerima hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Namun demikian, 28 hotel dan restoran di antaranya tidak mengembalikan berkas yang dibutuhkan sebagai syarat untuk bisa mencairkan dana hibah tersebut.
Sementara itu, 2 dari 15 penerima hibah yang mengembalikan dana, tercatat mengembalikan dana yang cukup besar yaitu Rp96 juta dan Rp61 juta.
“Mereka tidak memanfaatkan dana tersebut. Selebihnya, sisa dana hibah yang dikembalikan oleh masing-masing penerima tidak terlalu besar,” pungkasnya.