5 Tempat Wisata Ini Punya Aturan Ketat Berfoto, Ada Indonesia

- Sabtu, 20 Juli 2019 | 17:20 WIB
photo/shafferforjudge.com/TripZilla
photo/shafferforjudge.com/TripZilla

Ketika pergi ke suatu tempat, apalagi ke luar negeri, pasti ada keinginan untuk mengabadikan momen. Wajar memang, karena tidak setiap hari kita bisa pergi ke tempat itu. Namun jangan asal ambil foto ya. Pasalnya, di beberapa tempat wisata ada yang membuat aturan ketat soal foto, bahkan melarang mengambil potret apapun.

Dirangkum Indozone dari berbagai sumber, Sabtu (18/7), berikut ini 5 tempat wisata yang punya aturan ketat soal berfoto, salah satunya ada di Indonesia:

1. Lenin Mausoleum

-
photo/shafferforjudge.com

Ini adalah tempat pemakaman bagi pemimpin Uni Soviet, Vladimir Lenin. Lokasinya berada di Red Square, Moskow dan sering dikunjung para wisatawan. Namun, di tempat ini dilarang mengambil foto apapun.

2. Sistine Chapel

-
photo/GetYourGuide

Bangunan ini dulunya gereja dan sekarang sudah dialihfungsikan sebagai museum Renaissance. Makanya, banyak wisatawan yang penasaran dan berkunjung ke sini. Tapi sayang sekali, kamu nggak bisa mengabadikan momen apapun, baik foto maupun video.

3. Menara Eiffel

-
photo/Pexels

Menara Eiffel adalah ikon kota Paris di Prancis. Banyak orang berlomba-lomba berfoto di sini. Apalagi pada malam hari. Para pengunjung diperbolehkan mengambil foto dan video selama tidak digunakan untuk keperluan komersil. Hal ini dikarenakan Menara Eiffel adalah karya seni dan tempat wisata negara yang dilindungi oleh undang-undang hak cipta.

4. Valley of The Kings

-
photo/TripSavvy

Ada banyak peninggalan-peninggalan kerajaan zaman dulu yang bisa ditemukan di Mesir. Di antaranya, kuburan kuno dan piramida. Dari banyaknya tempat wisata di Mesir, salah satu yang paling populer adalah Valley of The Kings. Tempat ini memang menarik, tapi wisatawan nggak boleh mengambil foto apapun di dalamnya.

5. Baduy Dalam

-
photo/TripZilla

Kita sekarang ke tempat wisata di Indonesia yang terletak di Lebak, Banten. Tempat ini dikenal sebagai kawasan tempat tinggal para suku Baduy yang masih memegang aturan ketat adat secara turun temurun. Jadi kalau ada masyarakat luar termasuk pengunjung yang datang, tidak diperbolehkan memotret dan memainkan perangkat elektronik lainnya. Kalau melanggar, akan dikenakan sanksi berupa denda Rp5 juta dan kurungan selama 6 bulan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X