Inggris Hapus Aturan Karantina untuk Turis Divaksinasi, Inilah Daftar Vaksin yang Diterima

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:57 WIB
Inggris. (photo/Ilustrasi/Pexels/Chris Schippers)
Inggris. (photo/Ilustrasi/Pexels/Chris Schippers)

Sejumlah negara dilaporkan mulai membuka perbatasannya untuk menerima turis asing. Ternyata, langkah ini juga dilakukan Inggris yang akan membuka perbatasan untuk turis divaksinasi, termasuk dengan Indonesia. Dengan kata lain, WNI dapat ke Inggris tanpa karantina usai pemerintah inggris menghapus Indonesia dari Red List pada 11 Oktober 2021 kemarin. 

Hanya saja, terdapat beberapa vaksinasi yang diakui untuk masuk ke Inggris sebagai syarat bebas karantina. Vaksin itu terdiri dari Oxford/AstraZeneca, Pfizer BioNTech, Moderna, dan Janssen. Formulasi vaksin, seperti AstraZeneca Covishield, AstraZeneca Vaxzevria dan Moderna Takeda, disebut juga memenuhi syarat sebagai vaksin yang disetujui.

Meski demikian, aturan karantina tetap diberlakukan untuk WNI yang ketika tes COVID-19 pada hari kedua menunjukkan hasil positif. Tidak hanya itu saja, WNI yang hendak pergi ke Inggris wajib memenuhi persyaratan imigrasi, mengisi dokumen kedatangan dalam 48 jam sebelum keberangkatan, dan memesan tes COVID-19 pada/sebelum hari kedua setelah keberangkatan. 

Seperti dilansir dari Lonely Planet, di mana per 24 Oktober, penumpang yang divaksinasi penuh bukan dari Red List dapat mengikuti tes aliran lateral (LFD) yang lebih mudah dibandingkan dengan PCR. 

Sementara itu, WNI yang sudah vaksinasi, tetapi tidak berasal dari vaksinasi yang disetujui, maka akan dikategorikan sebagai 'pendatang belum vaksin' dan wajib mengikuti karantina selama 10 hari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X