Bandara Kualanamu akan Tetap Layani Penerbangan di Masa Larangan Mudik 2021, Tapi....

- Senin, 26 April 2021 | 09:01 WIB
Bandara Internasional Kualanamu. (photo/id.wikipedia.org)
Bandara Internasional Kualanamu. (photo/id.wikipedia.org)

Pada periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara dikabarkan akan tetap melayani penerbangan namun dengan sejumlah ketentuan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komoditas Operator Penerbangan (AOC) Bandara Kualanamu, Rahmat Iskandar, Minggu (25/4/2021).

"Penerbangan masih ada, tetapi sangat terbatas. Penumpang akan diseleksi ketika berangkat, dan diharuskan mendapat izin atau surat keterangan dari kepala desa atau lurah tempat tinggal," kata Rahmat dikutip dari Antara.

Dia menambahkan ada 4 kategori siapa saja yang dibenarkan untuk berangkat, di antaranya dalam rangka tugas/dinas, keluarga sakit, dan kemalangan.

"Prinsipnya kami patuh terhadap peniadaan mudik, seperti yang dituangkan dalam addendum SE (Surat Edaran) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No.13/2021," sambungnya.

Pihaknya sendiri mulai melakukan sosialisasi dengan menginformasikan addendum surat edaran tersebut kepada pelanggan maskapai penerbangan di wilayah Sumatera Utara.

Baik pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang dilakukan H-14 menjelang peniadaan mudik pada 22 April - 5 Mei 2021 maupun H+7 setelah peniadaan mudik periode 18 - 24 Mei 2021.
 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X